free page hit counter

Pendidikan Politik dan Peran Media Dalam Pemilu 2024

MANADO (DUTA DAMAI SULUT) – 14 Februari 2024 merupakan hari dimana pesta demokrasi bagi rakyat Indonesia akan dilaksanakan.

Dilansir dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Nasional yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), sebanyak 106.358.447 jiwa merupakan pemilih muda atau sebesar 52% dari total jumlah pemilih.

Melihat dari data tersebut, apakah pendidikan politik penting dan dibutuhkan bagi generasi muda?

Perempuan bernama Chetiza Lumingkewas ini mengatakan, pendidikan politik penting bagi anak muda agar dapat memahami proses demokrasi dalam berbangsa dan bernegara.

“Pendidikan politik bagi generasi muda juga penting dalam menjawab tantangan pemilu&pilkada, agar anak muda dapat berpikir kritis dan menyumbangkan ide-ide konstruktif serta inovatif untuk membangun bangsa ke depan,” sebut Chetiza.

Menurutnya, Milenial dan Gen Z dapat lebih arif dalam menilai dan memilih calon pemimpin kedepan baik dari tahapan Pilpres/Pileg/Pilkada tanpa intervensi dari pihak eksternal.

“Hal ini juga dapat menangkal golongan putih dan politik uang yang menjamur ditengah masyarakat,” ungkap perempuan yang berprofesi sebagai jurnalis ini.

Perempuan dengan hobi diving ini menambahkan, media juga memainkan peranan penting dalam mengedukasi pemilih muda dalam pendidikan politik.

“Media memiliki kerterlibatan dalam melawan setiap isu negativ baik berupa politik identitas maupun ujaran kebencian,” jelasnya.

“Media konvensional seperti radio, televisi, majalah, koran, brosur dan media online dapat mempengaruhi paradigma masyarakat. Fungsi tersebut juga penting dalam menangkal intoleransi dan politik identitas,” ujar jurnalis kelahiran Jakarta, 6 Mei 1997 ini.

Dia menambahkan, setiap media memiliki peran untuk menyajikan konten edukatif tentang sosial-politik, mengemasnya secara kreatif, menaruh unsur etnik dan budaya, dan tidak memberitakan hoaks.

“Jangan sampai karena ingin mengejar rating, followers, dan viewers sehingga media membuat judul atau clickbait berbau kontroversial yang dapat memecah belah bangsa,” imbuhnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, media memiliki peran sebagai kontrol sosial dan pemersatu bangsa untuk menciptakan situasi kondusif menjelang pemilu 2024.

“Media dapat menjadi wadah informasi terkait tahapan pemilu, pengenalan capres, cawapres, calon pemimpin daerah, aktivitas partai politik, serta strategi dalam rangka pemilu damai,” pungkasnya.

Penulis: Jovan Brando Kuemba

Editor: Maher Kambey

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *