free page hit counter

SITELUT 1: Desa Budo dan Pemanfaatan Dermaga Sebagai Aset Bersama

MANADO (DUTA DAMAI SULUT) – Hai Sobat Damai Sulut, ketemu lagi nih di pembahasan mimin kali ini yaitu Singkat Tentang Sulut(SITELUT) seputar Dermaga sehubungan dibulan ini terdapat Hari Dermaga Nasional tepatnya pada 17 Juni.

Berhubungan dengan dermaga, Sobat Damai sudah tahu tidak? Kalau di Sulawesi Utara ada banyak desa yang memanfaatkan area mangrove sebagai tempat wisata salah satunya di desa Budo, tepatnya di Wori, Kabupaten Minahasa Utara. Nah yuk Sob, simak beberapa info seputar desanya sampai selesai.

Menurut celebrities.id, Wisata Hutan Mangrove yang terletak di Desa Budo termasuk dari hasil kelola BUMDes yang awalnya dikembangkan menjadi tempat wisata sejak 2012 yang pada saat itu belum sepopuler tahun-tahun terakhir.

Hal ini dikarenakan anggapan warga Desa Budo itu sendiri pada tahun-tahun sebelumnya loh!

BUMDes merupakan singkatan dari Badan Usaha Milik Desa yang berasaskan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa pasal 1 ayat 6, BUMDes adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan desa yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan, dan usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa.

Jika didefinisikan secara personal, penulis mengibaratkan seorang pekerja yang memiliki gaji dari hasil kerjanya sebulan yang pastinya nanti akan ada lagi setiap bulan selama ia terus bekerja. Tetapi berbeda jika kita memiliki aset pribadi berupa bisnis yang telah kita kelola beberapa tahun terakhir.

Pastinya akan ada penghasilan lain yang bisa ia ambil untuk keperluan lainnya ataupun dikhususkan untuk membangun mata pencaharian baru yang dimana ketika ia berhenti bekerja dan hal itu sesuai dengan keputusannya.

Jika disimpulkan, BUMDes bisa dialokasikan untuk kebutuhan desa lainnya ataupun untuk modal mengembangkan desa sesuai keputusan pengurus desa dan yang mengelolanya.

Lebih menarik dari itu, Budo layak menjadi desa wisata bukan hanya dari segi tempatnya yang memesona tetapi juga pengetahuan warga desanya juga sudah mantap seputaran kekayaan ekosistem di daerah mereka sendiri.

Hal ini sesuai fakta yang dapat dilihat dari sampel pengetahuan warga yang dominan faham akan kekayaan tersebut melalui penelitian dari tiga Mahasiswa Universitas Samratulangi Manado diantaranya Philips Gabriel Demotekay, Caroline Betsi Diana Pakasi dan Ellen Grace Tangkere yang berjudul “Persepsi Masyarakat Terhadap Wisata Hutan Mangrove di Desa Budo Kecamatan Wori Kabupaten Minahasa Utara” yang resmi diterbitkan pada bulan Mei Tahun 2022 kemarin.

Wah sebelumnya mimin berterimakasih nih buat kakak-kakaknya yang sudah meneliti soal ini, bisa mengedukasi masyarakat Sulawesi Utara tentang kekayaan biota laut yang ada di Sulut terkhusus desa Budo satu ini yang masih tabu bagi kita dan sekaligus menggandeng citra positif warga setempat.

Dalam penelitian diatas bisa Sobat Damai lihat bahwa masyarakat sudah secara langsung mendukung mangrove sebagai salah satu bentuk pelestarian hutan beserta manfaat lainnya.

Termasuk didalamnya faham sejak dini terkait pendidikan seputar desa dan juga termasuk menjadikan tempat wisata yang bisa dimanfaatkan untuk meraih keuntungan atau hasil untuk desa dan juga pastinya akan kembali kepada masyarakat.

Oleh sebab itulah masyarakat desa Budo sudah tidak resah lagi ketika mulai mengelola BUMDes ini sob!Nah gimana nih Sobat Damai? Pasti seru kan mengenal desa Budo dan edukasi yang bisa diambil dari aksi masyarakat sekitar? Diluar itu, masih banyak yang bisa sobat semua dapatkan saat berkunjung langsung. Sekian info dari mimin, Salam Damai.

Sumber: https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/jisep/article/download/41912/37153

Penulis: Fitroh Hadju

Editor: Fitry Hadju

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *